Dalam rangka membangun budaya mutu pengelolaan program studi, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIFA Kediri melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Seluruh Program Studi yang ada di IAIFA Kediri. Penyelenggaraan AMI dilaksanakan mulai bulan November sampai Desember tahun 2021 diikuti oleh 6 (enam) program studi, yaitu Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Pendidikan Agama Islam (PAI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Hukum Keluarga Islam (HKI), Ilmu Al Qur’an dan Tafsir (IAT) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES).
Tiga auditor internal dilibatkan dalam proses monitoring dan evaluasi program studi ini, yaitu Doni Saputra, M.Pd.I., Siti Kalimah, M.Sy. dan Miksan Ansori, M.Pd. Sedangkan Audite yang dihadirkan adalah semua kaprodi dan sekertaris prodi yang dikawal oleh dekan fakultas masing-masing. Dalam pelaksanaan AMI, kaprodi juga menghadirkan dosen tetap homebase masing-masing program studi untuk memperoleh pemahaman salah satu standart yang dijadikan sasaran audit mutu.

Dalam pelaksanaan AMI ini, ditelaah 5 standart yang telah ditetapkan, yaitu standart VMTS, Standart tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama, Standart Sumber Daya Manusia, Standart Pendidikan, dan Standart Capaian dan Luaran Tridharma Perguruan Tinggi. Proses audit mutu ini merupakan salah satu pelaksanan rangkaian agenda kerja penjaminan mutu IAIFA Kediri. Agenda berikutnya, yaitu pelaksanaan Tinjauan Manajemen, Evaluasi Kinerja Program Studi, analisis survey kepuasan dan penyususnan program kerja program studi IAIFA Kediri.



