Kediri, 4 Agustus 2024 – Seluruh civitas akademika Institut Agama Islam Faqih Asy’ari (IAIFA) Kediri dengan bangga mengucapkan selamat kepada Dr. Miftakhul Huda atas pencapaiannya yang luar biasa. Dosen Fakultas Syariah IAIFA Kediri ini telah resmi menyandang gelar doktor di bidang Hukum Ekonomi Syariah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung setelah berhasil mempertahankan disertasi dengan judul “Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan Putusan Hakim bagi Para Pihak dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Studi pada Pengadilan Agama di Wilayah PTA Surabaya”.
Dalam penelitian ini, Dr. Huda menguraikan pentingnya keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam setiap putusan hakim yang menangani sengketa ekonomi syariah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan dan praktik hukum ekonomi syariah di Indonesia.
Berkat penelitiannya tersebut, Dr. Huda tidak hanya meraih gelar doktor, namun juga mampu mempublikasikan hasil penelitian ilmiahnya di empat jurnal terindeks Scopus seperti Jurnal Petita (UIN ar-Raniry, Aceh), Jurnal ar-Risalah (UIN Jambi), dan lain-lain.
Dekan Fakultas Syariah IAIFA Kediri, Dr. Miftakhul Arif, M.H.I., menyatakan rasa bangga dan apresiasinya atas pencapaian Dr. Huda. “Prestasi ini bukan hanya kebanggaan bagi Dr. Miftakhul Huda, tetapi juga bagi seluruh keluarga besar IAIFA Kediri, khususnya Fakultas Syariah. Semoga dengan gelar doktor yang diraih, Dr. Huda dapat terus memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum ekonomi syariah serta meningkatkan kualitas pendidikan di IAIFA,” ujar Dr. Arif.
Seluruh dosen, staf, dan mahasiswa IAIFA Kediri menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Miftakhul Huda. Semoga ilmu dan dedikasi yang dimiliki dapat terus menjadi inspirasi dan memberikan manfaat bagi banyak orang.