Mengabdi untuk Kemaslahatan Umat di Masa Pandemi COVID-19
Minggu pagi, 19 Juli 2020, IAIFA Kediri mengadakan Pembekalan peserta KKN-DR. Bertempat di lantai 3 kampus IAIFA untuk mahasiswi peserta KKN serta Gedung IKADA untuk mahasiswa peserta KKN, pembekalan berlangsung dengan sukses yang dihadiri oleh seluruh peserta KKN, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), pemateri pembekalan serta Pimpinan IAIFA Kediri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covd-19.
Tidak seperti KKN tahun sebelumnya, dimana para Mahasiswa dituntut untuk terjun langsung ke suatu daerah tertentu, tahun ini berdasarkan kebijakan dari pemerintah, IAIFA Kediri mengadakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dari Rumah (DR) bagi para Mahasiswanya karena situasi pandemi Covid-19.

Rektor Institut Agama Islam Faqih Asy’ari (IAIFA) Kediri, H. Suwarno, S.Ag, M.Si menyampaikan bahwa KKN di masa pandemi COVID-19 ini diikuti 97 mahasiswa selama 25 hari. Peserta KKN-DR Tahun 2020 akan diterjunkan di rumah atau tempat tinggal masing-masing dengan tidak mengurangi substansi dari diadakannya KKN itu sendiri. Terkait kewajiban peserta KKN tetap sama dan setiap harinya akan diberikan tugas-tugas individu.
Wakil Rektor IAIFA Dr. Asyhari, MA dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa “Peserta KKN pada tahun ini juga ditugaskan untuk memanfaatkan media daring atau online untuk berpartisipasi di masa Pandemi COVID-19 seperti membuat content pencegahan penyebaran COVID-19 ataupun content moderasi beragama yang nantinya harus dishare mahasiswa di akun media sosialnya” Ujar beliau.

KKN-DR yang diadopsi IAIFA sendiri berdasarkan keputusan Dirjen Pendis No. 3394 tahun 2020 yang disesuaikan dengan kondisi dan latar belakang mahasiswa IAIFA Kediri, perkembangan situasi terakhir pandemi, seta capaian tridharma perguruan tinggi, yaitu sebagian kegiatan dilakukan dengan cara daring dan sebagian lagi dilaksanakan dengan kegiatan riset terprogram yang disesuaikan dengan tempat tinggal masing-masing mahasiswa mulai tanggal 3 Agustus 2020 sampai 27 Agustus 2020.
“Mahasiswa sebagai civitas akademika memiliki kewajiban berupa KKN yang harus dilakukan secara terstruktur dan tepat waktu. Kegiatan yang semestinya diterjunkan secara kolektif dan partisipatif di tengah-tengah masyarakat, dikarenakan kondisi yang ada saat ini maka pelaksanaan KKN dilakukan secara individu.” Tegas ketua panitia pembekalan, Komaru Zaman, M.Ag

Ketua LP3M, Moch. Aziz Qoharuddin, M.HI menyampaikan bahwa pembekalan KKN itu untuk memantabkan peserta KKN, karena dalam KKN itu merupakan sesuatu yang baru, aplikasi ilmu yang diperoleh dari kampus dalam bentuk pengabdian di masyarakat. Kegiatan KKN merupakan bagian dari kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan.
Salah satu pemateri dalam pembekalan KKN-DR IAIFA Kediri, Miksan Ansori, M.Pd. mengungkapkan bahwa meskipun dilaksanakan secara individu dari tempat tinggal masing-masing, pelaksanaan KKN pada tahun ini tetap berorientasi pada penguatan akreditasi prodi dan institusi yang terprogram dan berbasis riset. Pengabdian kepada Masyarakat mahasiswa peserta KKN yang diwujudkan dalam sebuah program individu nantinya akan dikemas dalam bentuk artikel ilmiah, dipublish dalam jurnal PkM ber-ISSN serta dirangkum dalam buku Riset PkM ber-ISBN”
Peserta KKN, Ahmad Labib mengungkapkan terkait KKN yang akan dilakukan secara daring ini memang ada sedikit rasa kecewa, karena KKN tidak bisa dilakukan seperti biasanya. Meskipun demikian, mahasiswa pada umumnya menerima konsep penugasan KKN-DR di tengah wabah Pandemi COVID-19 dan siap menjalankannya dengan maksimal.

“Sesuai dengan apa yang disampaikan bapak Rektor ada beberapa hikmah yang dapat kita ambil, diantaranya dengan KKN daring ini mahasiswa lebih akrab terbiasa menggunakan teknologi dan mahasiswa akan lebih terlatih membuat program kerja, laporan, dll. Serta lebih punya rasa tanggung jawab karena semua bersifat Individu atau pribadi bukan kelompok seperti KKN biasanya” Imbuh Ahmad Labib.
Penulis: Fathur, Jazuli, Chafidz dan Misya Anindya


