Home » KKN Kolaboratif Berpartisipasi Kegiatan Posyandu Jiwa

KKN Kolaboratif Berpartisipasi Kegiatan Posyandu Jiwa

by adminiaifa

Penulis: Moh. Bahrul ulum dan Misbahuddin

Pada Hari Jumat, 21 Juli 2023 Para Peserta KKN Kolaboratif yang terdiri dari 4 kampus yang berada di ‎Indonesia, yaitu IAIN Kediri, UIN SUKA Yogyakarta, UI Tribakti Lirboyo, dan IAIFA Kediri ikut serta ‎mensukseskan kegiatan posyandu jiwa yang dilaksanakan oleh Kader Jiwa, dan Pemerintah Desa Besowo yang ‎bertempat di balai desa Besowo tepatnya di dusun krajan. Yang di hadiri oleh 10 Pasien ODGJ, dan bapak ‎Zanuar selaku Mantri dari puskesmas Kecamatan Kepung.Posyandu jiwa tersebut sudah terlaksana sejak tahun ‎‎2019, yang dilaksanakan 2 minggu sekali, dan kegiatan tersebut di fokuskan pada pelayanan terhadap Orang ‎Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). ‎
Perlu di ketahui terlebih dahulu ODGJ merupakan permasalahan yang komplek, diperlukan penanganan ‎yang tepat untuk masalah tersebut. Perspektif odgj itu irang gila harus dihilangkan, karena dalan uu no 18 ‎tahun 2014 tentang kesehatan jiwa disebutkan orang dengan gangguan jiwa yang selanjutnya disingkat odgj ‎adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifeskan dalam ‎bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai ‎manusia. Demi terwujudnya derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga, dan juga ‎masyarakat diperlukan upaya kesehatan jiwa secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan yang ‎dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.‎
Upaya kesehatan jiwa dapat dilakukan dengan cara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Di ‎Desa Besowo dalam memberikan penanganan upaya kesehatan jiwa bagi ODGJ dilakukan dengan kegiatan ‎kuratif dalam bentuk posyadu jiwa, yang mana kegiatan tersebut bertujuan untuk penyembuhan atau ‎pemulihan, pengurangan penderitaan, pengendalian disabilitas, dan pengendalian gejala penyakit. Kegiatan ‎kuratif adalah kegiatan pemberian pelayanan terhadap ODGJ yang mencakup proses diagnoso dalam ‎penatalaksanaan, senam, konseling, pemeriksaan kesehatan, dan pemberian obat-obatan yang tepat ‎sehingga ODGJ dapat berfungsi secara wajar di lingkungan keluarga, lembaga, dan masyarakat.‎

You may also like